Terkait adanya informasi dimedia bahwa terjadinya keterlambatan Pembayaran Gaji ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
H. Erisman Yahya menjelaskan bahwa sesuai dengan Rancangan APBD Murni Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan pada akhir tahun 2024 lalu bahwa penganggaran gaji ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2025 diusulkan selama 9 bulan, sedangkan 3 bulan lagi dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2025.
Sampai saat ini tahapan pengesahan APBDP tahun 2025 sudah pada tahap Finalisasi di Kementerian Dalam Negeri, Insya Allah akhir bulan Oktober ini akan selesai sehingga awal bulan November gaji sudah bisa dibayarkannya, para ASN tidak usah khawatir gaji bulan Oktober akan dirapel dibulan November, jadi ASN tidak akan dirugikan ujar erisman.
Untuk proses administrasi pencairan sudah disiapkan oleh oleh bagian keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau,.sehingga pada saat APBDP sudah bisa digunakan maka tinggal pencairan pungkas Erisman.