Kadisdik : Disdik langsung Proses pembayaran Gaji bulan Oktober dan November
Setelah sempat tertunda pembayarannya akibat proses penggaran, maka Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung mengajukan pembayaran gaji pegawai dilingkungan Disdik Riau untuk bulan Oktober dan November secara bersamaan Pasca selesainya evaluasi APBD Perubahan Provinsi Riau Oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pergub Riau Nomor: 36 Tahun 2025 Tgl 28 Oktober 2025, No Berita Daerah: 37.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H. Erisman Yahya ketika dihubungi awak media membenarkan informasi tersebut bahwa Bagian Keuangan Disdik Riau sudah menyampaikan Dokumen Pencairan Gaji untuk Bulan Oktober dan November pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 ke BPKAD, InsyaAllah Senin tanggal 3 November Gaji Oktober dan November akan dicairkan ujar Erisman.
Erisman menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober bukan karena disengaja tetapi akibat proses penganggaran yang sudah dibuat sejak akhir tahun 2024, Dimana Gaji Pegawai Disdik Riau dianggarkan sampai Bulan September 2025 di APBD Murni sementara Gaji Bulan Oktober, November dan Desember di APBD Perubahan, sedangkan APBD Perubahan baru aja selesai di Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 2025, maka Gaji Bulan Oktober dibayarkannya bersamaan di Bulan November 2025, Pungkas Erisman.